Orasi Depan Gedung KPK RI, FPAK Desak KPK RI Panggil dan Periksa Kadis, PPK dan PPTK Dinas PUPR Lampung Tengah
2 min readJakarta, (detektif.co.id) – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Daerah Lampung Tengah terhadap laporan penggunaan anggaran di tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Setelah mendapat kritikan dari DPRD kini ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi mendatangi gedung merah putih. Kamis, (15/06/2023).
Novan selaku orator menyebutkan kedatangan nya di gedung merah putih dalam rangka menyampaikan aspirasi dalam menyikapi masih banyaknya kesalahan administratif disektor Dinas Bina Marga lampung tengah hingga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
” Perlu sama-sama kita ketahui Pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah, BPK RI menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah. Lima paket diantaranya merupakan “mega proyek” dengan nilai paket yang sangat fantastis hingga puluhan miliaran rupiah.
Kelima mega proyek tersebut yakni PT. BRG dengan nilai pekerjaan Rp27.826.280.000,
kemudian PT. YMS dengan nilai paket Rp35.639.473.000. PT. MPP dengan nilai kontrak Rp37.816.498.000. Lalu PT. MSP dengan nilai proyek Rp26.459.288.100 dan PT. DT dengan nilai proyek Rp18.481.261.000. Sementara sisanya 11 paket dikerjakan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah dengan total
temuan BPK mencapai Rp1.537.174.128,03.” Paparnya
Novan menilai, PPTK kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan.
” Artinya secara tekhnis mereka ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu. Tetapi diakhir cerita, sebagai PPTK kecolongan dengan jumlah yang fantastis PPTK tidak tahu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak ngerti, dan kuasa pengguna anggaran tandatangan., disini kami menilai adanya dugaan pemufakatan kejahatan, persekongkolan antara PPTK,PPK,Kontraktor, hingga kepala Dinas Bina Marga.” Ujar Novan
Kemudian, Hisabi selaku orator aksi selanjutnya menyampaikan dan mendesak KPK RI mengusut khasus tersebut.
” Jika KPK tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada disektor Dinas Bina Marga Lampung tengah, maka kami akan terus mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi kami., di aksi kami mendatang pada hari senin, 19 juni kami ingin KPK RI mengetahui data, bukti, serta dokumentasi pekerjaan yang ingin kami serahkan.
Terakhir, kami meminta KPK RI untuk mendengar tuntutan kami ini.
1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK
ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah lima
paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.
2. Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.
3. Penggunaan anggaran di tahun 2021 di Kabupaten Lampung Tengah diduga banyak
kesalahan administratif hingga merugikan keuangan daerah milliaran rupiah.
4. Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan
terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan,
peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran
cukup mendominasi.
5. Data dan berkas lainnya terlampir dilembaran Press Release., kami harap KPK RI serius menangani indikasi praktek KKN di lampung tengah khususnya di Dinas Bina Marga.” Tutup Hisabi. (Rano/red).