Keluarga Besar KAHMI Sumut Bagikan Daging Qurban Untuk Daerah Minoritas
2 min readKabanjahe – Selain meraih ketakwaan dan pahala yang besar, anjuran melaksanakan qurban di dalam Al-Qur’an mempunyai dimensi sosial yang kental. Bagi seorang yang mampu, menikmati makanan bergizi dengan cukup kalori merupakan sesuatu yang biasa. Berbagai hidangan yang terbuat dari daging menjadi menu harian.
Dimensi hari raya qurban dapat menyentuh sisi lahiriah sekaligus kemanusiaan, dengan menikmati daging berkalori tinggi juga terbangun kebersamaan dalam stratifikasi sosial yang berbeda.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam pembinaan umat, Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara yang dikomandoi H. Rusdi Lubis, MMA dan H. Dadang Pasaribu, M.Si senantiasa mendorong kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Melalui Lembaga Amil Zakat dan Sadaqah (LAZIS), MW KAHMI Sumut melaksanakan penyembelihan hewan qurban di daerah minoritas muslim.
Kabupaten Karo merupakan salah satu daerah yang dipilih untuk program tersebut. Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe (Jum’at/30-06-2023).
Dalam keterangan pers, Direktur Lazis MW KAHMI Sumut Drs. H. Abdul Karim Nasution menyatakan bahwa program penyembelihan Qurban diprioritaskan di zona minoritas karena pada umumnya di perkotaan sudah tercukupi, sementara di beberapa daerah belum tersentuh. Lebih lanjut Abdul Karim didampingi Sekretaris Lazis Ahmad Syukri, S. PdI dan Ramawiyah, M. Pd menyatakan bahwa selain di Tanah Karo, Lazis MW KAHMI Sumatera Utara melaksanakan penyembelihan qurban di Binjai dan Medan.
Di tempat terpisah, Ketua Umum MD Kahmi Karo M. Ihsan Siregar, S.Ag didampingi Sekretaris Umum Sahimin Selian, S. PdI menyebutkan bahwa selain di Desa Samura, daging qurban akan dihantarkan ke beberapa desa yang tidak melaksanakan penyembelihan hewan qurban.
Peserta qurban sekaligus Koordinator Daerah Prof. Lusiana Andriani Lubis, MA., Ph.D didampingi Armansyah Harahap, M. Pd berharap program kerjasama ini dapat berlanjut untuk penguatan syi’ar di daerah minoritas.
(S.Hadi Purba)