Perjuangan Rina Nilawati, Bhayangkari yang Suaminya Kawin Lagi
2 min readTasikmalaya detektif.co.id—Rina Nilawati anggota Bhayangkari Polres Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menuntut keadilan atas hancurnya bahtera rumah tangga setelah 24 tahun menikah. Pernikahan yang seharusnya sakral dirusak dengan adanya orang ketiga.
Rina Nilawati menceritakan kejadian yang menimpa kehidupan rumah tangganya, ia menikah dengan Ipda agus kasdili yang bertugas di Polsek Singaparna Awal keretakan mulai dirasakan sejak awal 2017.dikarenakan mengetahui suaminya menikah lagi.
Aku hanya minta perlindungan hukum dan diberlakukan secara adil, jangan melindungi oknum polisi
Ibu kedua orang anak itu baru mengetahui suaminya menikah lagi dengan perempuan bernama Nina Praswati.sesuai Akta Nikah 215/XIII/2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya .
Menurut data yang saya dapat dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Mereka tercatat menikah resmi di KUA Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya disini saya aneh siapa yang mengeluarin surat ijin permohonan menikah kepada dia (suaminya), padahal aku masih istri sah tidak ada proses apapun di Polres kabupaten Tasikmalaya tentang ijin nikah apalagi ijin cerai dari saya ,” ucapnya Rina Nilawati . .kepada awak media Jumat (25/08/2023).
Selain itu, ada pemalsuan Dokumen Mulai Pemalsuan Kartu Keluarga KTP dan Nama pun di ganti atau di palsukan Nama aslnya agus kasdili menjadi Atus.bahkan No Akta Nikah nya pun tidak tercatat di KUA Mangunreja maupun KUA Salawu Kabupaten Tasikmalaya,”tambah Rina Nilawati
“Padahalkan aku masih Istri Sah nya apakah kasus ini sengaja mau di diamkan? Sementara bukti dan saksi lengkap dan dia sampai saat ini tidak memberi nafkah buat kami.
Saya Memohon kepada pihak kepolisian jangan melindungi dan ingin diproses perkara aku . Aku merasa sudah tidak ada lagi keadilan dari pimpinan sebagai istri sah dari agus kasdili,”kata Rina Nilawati.
ina Nilawati. mengatakan, merasa tidak puas dan merasa diberlakukan secara tidak adil, dengan bermodalkan keberanian, akhirnya ia akan meneruskan pengaduan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
“Aku hanya minta perlindungan hukum dan diberlakukan secara adil, karena aku merasa pimpinan melindungi oknum polisi yang sudah terbukti bersalah dan saya minta ditindak tegas oleh pimpinan polres. Kabupaten Tasikmalaya Aku adalah istri sah dan seorang Bhayangkari sudah dilecehkan dan diberlakukan secara tidak adil,” ujarnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Rina Nilawati. Buana Yudha. SH.MH menjelaskan. Kami diminta oleh Rina Nilawati untuk menjadi kuasa Hukumnya dan mengurus Perkara ini sampai tuntas karena dia ingin mendapatkan Keadilan. dengan itu kami telah invistigasi ke berapa intansi baik ke Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dan KUA maupun ke kecamatan. Betul disini ada unsur pemalsuan dokumen bahkan Nomer Akta Pernikahannya pun tidak tercatat di KUA dan nama pun di ganti yang aslinya agus kasdili diganti menjadi Atus. Kami sudah mengumpulkan bukti bukti dan saksi . Dan kami akan segera melaporkan permasalahan ini ke Polda Jawa Barat secepatnya ,” tegas Buana Yudha SH.MH.
(Roy)