Ketua DPD GNI Simalungun Minta Bupati Stop Permainan DS, Resahkan Kepala Sekolah
2 min readSimalungun.
Siapa yang tak kenal dengan DS Di Kantor Bupati Simalungun baik di jajaran Kantor Dinas(SKPD) yang mana beliau Lebih berkuasa dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH.
DS yang semarga dengan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (Sinaga) mengaku kepada Dinas /Kantor Di wilayah Kantor Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara yang terletak di Pematang Raya bisa mengatur proyek kepada Pamborong karena DS adalah orang dekat dengan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH.
Menurut R.Saragih 28/8 Di Kantor Bupati Simalungun Pematang Raya mengatakan Ulah DS Di Pemkab Simalungun akhir akhir ini sangat meresahkan masyarakat apalagi Pegawai Negeri Sipil kerap kali mengancam Di Nonjobkan apabila perintahnya tak dilayani ujar Saragih. Dapat di contohkan semua Kepala Sekolah SD ,SMP di 32 kecamatan menjerit dibuat DS, DS mengintruksikan kepada Kepala Sekolah SD SMP agar belanja (Dana Bos) diwajibkan kekantor Perusahaan nya di Pematang Raya. Padahal sekolah mereka jauh menuju Pematang Raya ucapnya. Apakah Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH takut kepada DS ,membiarkan ulahnya meresahkan masyarakat dan merugikan wibawa Bupati Simalungun.
DJ. Sinaga tokoh masyarakat PematangRaya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang dekat dengan Kantor Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara menjelaskan kepada awak media ini 28/8 apabila Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH membiarkan permainan licik DS bagaikan big bos dapat mengatur semua di SKPD baik mengatur proyek ,akibatnya hancur lah kepemimpinan nya Bupati Simalungun.
Masih dikatakan Tokoh masyarakat PematangRaya itu DS yang saat ini sebagai Bacaleg DPRD Sumut dari Partai Golkar semangkin bertambah lah cara DS untuk mendapat duit agar bisa meloloskan diri ke DPRD Sumut.
Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia Kabupaten Simalungun Sumatera Utara SHP Tambak SH menjawab pertanyaan awak media ini 28/8 tentang Ulah DS di Dikjar Simalungun diduga memaksa Kepala Sekolah SD dan Kepala Sekolah SMP seluruh nya belanja Dana BOS ke Perusahaan nya di Pematang Raya, itu telah melanggar hukum ujarnya. Diminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH agar semua aktivitas DS Di hentikan, karena melanggar hukum dan merugikan kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH.
Ketika dikonvirmasi awak Media ini Senin 28/8 diKantornya di Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara Ramadan ada di tempat, dihubungi berkali kali ke HP nya akhirnya Hp/WA awak media ini diblokir Dasa Sinaga.
(Tim S. Hadi. Purba )