Paripurna Pendapat Akhir, Yudi Hariyanto Soroti Terkait Pengembalian Temuan BPK RI perwakilan Jambi di Dinas PUPR
2 min readTanjabtim, (detektiv.co.id) – Dalam Sidang paripurna mendengarkan pendapat Akhir fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi terhadap Rancangan perubahan KUA & Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Fraksi RNR Yudi Hariyanto., E.Y partai Nasdem soroti terkait pengembalian temuan BPK RI Perwakilan Jambi di Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur Profinsi Jambi. Selasa. (05/09/2023).
Fraksi RNR Partai Nasdem Yudi Hariyanto meminta kepada Bupati untuk memerintahkan Inspektorat agar berkoordinasi dan melimpahkan atau menyerahkan temuan yang hingga saat ini belum ada nota penyampaian pengembalian temuan, sehingga melebihi batas waktu pengembalian yang sudah ditentukan oleh BPK.
Selain itu Fraksi RNR sepakat dengan banggar, bahwa program dan kegiatan serta subtansi baru dapat disepakati, pada saat pembahasan APBD-P tahun 2023 yuang akan datang, fraksi RNR juga mengingatkan kepada seluruh OPD yang penyerapan realisasi rendah supaya memaksimalkan pelaksanaan pekerjaan yang menjadi program prioritas, menginat ketersediaan waktu yang terus berjalan. fraksi RNR sepakat dengan banggar, dan menekankan kepada seluruh OPD agar tidak menganggarkan kegiatan atau sub kegiatan di APBD-P tahun anggaran 2023, jika dari aspek waktu dan tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut diperkirakan tidak akan selesai sampai berakhirnya tahun anggaran 2023. fraksi RNR menyarankan kepada OPD teknis yang mendapatkan penambahan anggaran supaya program dan kegiatan yang akan direncanakan dalam APBD-P harus memprioritaskan kegiatan yang menunjang serta menyelamatkan ekonomi masyarakat seperti lanjutan normalisasi alur parit haji asri dan lanjutan peningkatan oprit jms sebelah barat kurang lebih 300 meter. fraksi RNR menyarankan kepada saudara bupati untuk tidak mengkebiri hak-hak keuangan dewan serta tenaga ahli fraksi yang sudah disepakati antara banggar dan TAPD serta sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2023, dan tidak menyalahi secara aturan perundangan untuk itu fraksi RNR meminta saudara untuk menghargai banggar dan TAPD yang sudah bekerja membahas APBD 2023 lalu.
Yudi Hariyanto juga menyinggung terkait pembangunan jalan di rt 02 rw 01 kelurahan pandan jaya yang setiap tahunnya selalu mendapatkan jatah pengukuran namun hingga saat ini tidak pernah terealisasi pelaksanaannya fraksi rnr menyayangkan dan meragukan kemampuan team perencaan perkim yang membutuhkan waktu bertahun-tahun melakukan pengukuran jalan tersebut, namun tidak pernah bisa terlaksana untuk itu fraksi rnr meminta kepada dinas perkim untuk mengalokasikan dan menganggarkan terkait pembangunan jalan tersebut di apbd perubahan 2023.
‘’ Ada apa dengan Rt02 Pasar Blok D Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai ini. Saya selalu dengar keluhan masyarakat disana, sering di ukur, tapi yang dibangun tempat yang lain.’’ Ujarnya disela-sela usai sidang. (RaJo)