Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara, Siap Gruduk Polres PematangSiantar, Desak Tutup Galian C yang Kebal Hukum
1 min readPematang Siantar
Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL) sangat kecewa atas bebas nya beroperasi Galian C yang terletak di Kecamatan Martoba Kota Pematang Siantar SumateraUtara .
Padahal beberapa waktu lalu pihak Masyarat Peduli Lingkungan SumateraUtara telah mendatangi Polda Sumatera Utara terkait
surat Pengaduan MPL ke PoldaSumut, dan jika pihak Poldasu turun ke lokasi MPL siap mendampingi nya.
Hal itu dikatakan Ketua MPL Ardiansyah kepada awak media ini Rabu 6/9 di Pematang Siantar, dan mengatakan pihak nya akan menggruduk Polresta PematangSiantar dengan unjuk rasa pada Hari Kamis 7 /9 besok dan Surat pemberitahuan nya telah disampaikan ujarnya.
Di jelas kan nya lagi, sebelum nya MPL telah mengirim kan Surat Pengaduan ke Poldasu dengan tembusan ke Polres PematangSiantar No:07/B-2DM Pol/VIII/2023.tertanggal 28/8 lalu. Ucapnya.
Kami dari MPL SumateraUtara terpaksa melaksanakan unjuk rasa untuk mendesak penutupan Galian C milik Marga Purba dan Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar SumateraUtara karena galian C itu merusak lingkungan.
Lebih lanjut dikatakan Ardiansyah ,ketika mengantar kan Surat Pemberitahuan unjuk rasa terkait Galian C itu dikatakan Polres PematangSiantar 4/9 sempat diperbincangkan Galian C milik Marga Purba dan Pardede.
Ardiansyah menutukan lagi kepada awak media ini, apakah pemilih Galian C, Marga Purba dan Pardede kebal hukum? Karena bebas nya beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak berwajib dan Pemko Pematang Siantar ujar Ardiansyah mengakhiri pembicaan dengan awak media ini
(S. Hadi Purba TBK)