Tanggul Di Desa Lagan Tengah Terkesan Asal Jadi, Aktifis Penggiat Lingkungan Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas
2 min readTanjabtim, (derektif.co.id) – Terkait Pekerjaan Tanggul Di Desa Lagan Tengah, terkesan pekerjaannya asal jadi lagi-lagi dapat sorotan dari aktifis penggiat lingkungan, Ari Suryanto.
Laki paro baya yang akrab disapa om Ari ini menyebutkan bahwa, tentunya hal ini menjadi tanggung jawab Konsultan Pengawas terkait kegiatan tersebut. Padahal untuk di ketahui bahwa, Konsultan itu bekerja di bayar melalui anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, sehingga patut untuk di Pertanyakan, yang diberitaan media ini sebelum nya. Kamis, (07/09/2023).
” Apalagi ini menyangkut masalah kepentingan masyarakat, yang berkaitan dengan tanggul yang sangat membantu petani dalam mengantsipasi terjadinya banjir pada saat air pasang, sehingga berdampak buruk terhadap meningkatnya produksi para petani.
Oleh sebab itu, saya selaku penggiat lingkungan dan juga Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti adanya dugaan pekerjaan tanggul asal jadi dan ini perlu ada pertanggung jawaban dari Konsultan yang di tunjuk untuk melakukan pengawasan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat yang di biayai oleh APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2023.” Ujar Ari Suryanto
” Saya banyak turun kelapangan dan menemukan pekerjaan Proyek Tanggul yang di kerjakan sudah sesuai kondisi di lapangan dan bahkan masyarakat sangat puas ketika pekerjaan tanggul memiliki kualitas. Salah satu contoh Pekerjaan Tanggul di Wilayah Parit Bengkok Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang.
Dengan mencuatnya pemberitaan sebelumnya (berita tanggul Desa Lagan Tengah-red), tentunya saya sangat berharap agar persoalan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terutama Dinas Pekerjaan Umum Bidang Pengairan, sehingga peran dan tanggung jawab konsultan benar-benar dapat bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab.” Jelasnya.
” Saya ingin mempertanyakan fungsi dan Tanggung Jawab konsultan pengawas itu apa?. Kalau kondisi pekerjaan seperti itu, apa yang sudah diawasi. Seharusnya konsultan itu melakukan pengawasan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan, minimal melakukan antisipasi terhadap kemungkinan yang dapat menimbulkan permasalahan terhadap pekerjaan yang diawasi. Namun apabila membaca berita yang di terbitkan sebelumnya, tentunya peran konsultan tidak berfungsi, dan tidak tertutup kemungkinan peran konsultan termasuk salah satu penyebab membengkaknya temuan BPK di Dinas PUPR. Jadi untuk apa membayar jasa konsultan pengawas, jika masih menimbulkan masalah dan ini perlu menjadi catatan.” Pungkasnya. (RaJo)