Lagi-lagi, Peningkatan Jalan Lorong Kauman Dapat Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Spek, PPTK Bingung Menjelaskan
2 min readTanjabtim,(detektif.co.id)-Peningkatan jalan lorong Kauman/makam, RT08 sampai dengan RT09 Dusun Karya Dadi, Desa Rantau Rasau Dua, Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kegiatan dengan Nomor Kontrak:27/SPK/BM/DPUR-TJT/APBD
Tanggal Kontrak:22 Juni 2023
Waktu pelaksanaan:120 Hari Kalender
Nilai kontrak: Rp.1039.344.000
Sumber Dana: APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tahun Anggaran:2023
Kontraktor Pelaksana: CV RAYYAN FAZAH MATALINO
Konsultan Pengawas:CV BAGASKARA ENGINEERING disoalkan, pasal nya jalan tersebut terlihat dan terpantau dilapangan kondisi nya sangat memprihatinkan.
Salah satu sumber yang notabene Salah satu pejabat Desa saat dikunjungi dengan terang mengatakan, bahwa tanah tersebut diambil di kecamatan Berbak, didepan Kantor Lurah Simpang milik Wahab. Kamis, (05/10/2023).
” Wahab tu yang punyo tanah yang disimpang tu, informasi nyo, awal nyo memang samo supri tanah nyo, tapi dak jadi, dak tau lah apo masalahnyo.” Jelasnya
Terpisah, Sudirman selaku pejabat pelaksana Tehknis(PPTK) Kegiatan Menjelaskan, bahwa kegiatan Peningkatan Jalan lorong Kauman mengakui terkendala tanah yang tidak masuk Spek. Jum’at. (06/10/2023).
” Awal awal memang terkendala masalah tanah, tapi tanah itu tidak kami pakai, di ganti dengan tanah yang baru, kalau pun ada sisa-sisa tanah itu pun tak kami bayar, sekarang sudah selesai tanah itu dikerok dan dibuang ke parit-parit yang di depan itu, itu kan ada parit kalau pun ada itu, itu sisa sisa pinggir nya dan itu tidak kami bayar.” Ucapnya.
Di nyajelaskan Lagi, pekerjaan itu Fisik nya sudah seratus persen dan kalau untuk pembayaran/pencairan pekerjaan nya kurang lebih 75% sampai 85% kalau tidak salah dua kali pencairan (uang muka dan dan termin -red).” Tambahnya.
Saat di minta penjelasan berdasarkan spek dan perencanaan terkait peningkatan jalan Lorong Kauman,
Sudirman tak bisa memberikan angka pasti berapa ketebalan timbunan tanah dan ketebalan timbunan klas B
“Kalau kisi-kisi nya saya bisa lah menjawab tapi kalau untuk pasti nya coba tanya dengan pengawas lapangan ,(Slamet Riyadi) tapi inti yang kami bayar yang terpasang, tapi kan besok ada PHO nya, kalau untuk perbaikan bisa lah kan masih dalam tahap pemeliharaan, itu kan juga di katakan BPK, tapi kalau untuk penambahan material tidak bisa lagi, dan kalau ada kekurangan itu akan menjadi temuan BPK.” Pungkasnya.
Sementara Slamet Riyadi selaku pengawas lapangan dari dinas PUPR Tanjabtim, saat di hubungi melalui percakapan WhatsApp belum bisa memberikan penjelasan karena dalam keadaan kurang enak badan.
Susiana selaku kabid BM beberapa kali dikonfirmasi melalui WhatsApp belum juga bisa terhubungi,
Sama hal nya dengan Baso selaku pemilik Perusahaan pekerjaan lorong Kauman selaku direktur CV,RAYYAN FAZAH MATALINO Belum bisa dihubungi padahal saat di chat melalui WhatsApp tercontreng bertanda biru.(Rano)