Islah dan Komitmen Menjaga Kondusifitas di Jepara oleh Wartawan, ORMAS, LSM dan Petinggi Desa
3 min read
Jepara, Perseteruan antara Badi (Wartawan) dan M. Sodiq, Kades atau Petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara akhirnya berakhir dan terjadi islah atau perdamaian diantara keduanya.
Pertemuan ini menindaklanjuti adanya peristiwa di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (29/5/2024) pada saat berlangsung acara penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) di pendopo Kartini Kabupaten Jepara.
Islah terjadi saat diadakan pertemuan di Ruang Command Centre SETDA Kabupaten Jepara, Rabu siang (12/6/2024) yang dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P., perwakilan OPD Jepara, Dinsospermasdes, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Jepara, Camat, Petinggi atau Kades dari beberapa desa di Kabupaten Jepara.
Dalam acara ini Pj Bupati Jepara berpesan agar semua stakeholder di Kabupaten Jepara bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusifitas di wilayah Kabupaten Jepara. Acara diakhiri dengan permintaan maaf diantara keduanya yaitu Badi dan M. Sodiq serta saling berpelukan dan bersalaman.
Peristiwa ini disaksikan langsung oleh perwakilan organisasi pers, Ormas, LSM dan beberapa pengacara seperti H. Noorkhan, T. Mangaratua Simbolon, Harnawi, dan lainnya yang sejak awal peduli dan ikut mendampingi kasus perseteruan antara Badi dan M. Sodiq atau biasa disapa Bayu Krisna.
Sebelumnya, baik Badi dan M. Sodiq, keduanya saling melapor ke Polres Jepara. Awal kejadian menurut saksi mata peristiwa itu, M. Sodiq memang mencaci maki dan meludahi Badi, bahkan ada bukti rekaman perdebatan atau adu mulut antara Badi dan M. Sodiq disaksikan oleh beberapa Petinggi Desa pada saat itu.
Usai peristiwa itu, M. Sodiq menjadi bulan-bulanan pemberitaan media massa online yang memberitakan hal itu.
Usai pertemuan yang berlangsung lancar, beberapa pihak memang masih belum puas atas hasilnya. Namun banyak pihak yang melihat persoalan ini mesti diselesaikan menjelang Pilkada Jepara 2024 yang sebentar lagi akan di gelar dan tentunya sesuai pesan Pj Bupati Jepara agar bersama-sama menjaga suasana aman dan kondusif.
Dan, walaupun sudah terjadi Islah, Badi meminta kepada tim kuasa hukumnya agar kasus ini tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Kami meminta hukum harus ditegakkan sesuai proses hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegas Badi.
Sementara dikutip dari Ketua PEKAT IB Jepara, Priyo Hardono, Dan Petinggi Desa Lebak, jelas sudah membuat kegaduhan di masyarakat umum dan menyebabkan disharmonisasi dan instabilitas kondusifitas di wilayah Jepara. Tentunya M. Sodiq alias Bayu Krisna harus mempertanggungjawabkan serta sebagai konsekuensi melanggar aturan sebagai seorang Kades atau Petinggi di Jepara,” cetus Kang Priyo sapaan akrab Priyo Hardono.
Kang Priyo salahsatu aktivis yang sejak awal peduli atas kasus ini berharap agar proses law enforcement atau penegakan hukum harus tetap dijalankan. “Apalagi sudah berulangkali Petinggi Desa Lebak yaitu M. Sodiq melakukan sesuatu yang kurang pantas. Dia representasi pejabat yang semestinya mengayomi dan melindungi warga, justru bertindak kurang pas bahkan di tempat Pendopo RA Kartini Jepara,” tegas Kang Priyo.
“Apa ada dalam sejarah di Pendopo RA Kartini, peristiwa sebelumnya yaitu seorang pejabat memaki-maki, meludahi pada saat dilantik. Orang dilantik semestinya bahagia, senang dan bersyukur. Lha ini kok malah bertindak kasar dan agresif kepada wartawan yang melakukan tugas peliputan. Ulah Petinggi M. Sodiq harus diambil tindakan tegas. Dan kami meminta semua menghormati proses hukum,” pungkasnya.
Media detektif