Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan oleh Polsek Puspo
1 min read
PASURUAN, Detektif – Pada Minggu (16/06/2024) pukul 18.00 WIB, anggota Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan terjadi di Dusun Krajan, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, setelah kedua pelaku dihakimi oleh warga setempat.
Identitas pelaku adalah SH (45), warga Kelurahan Wironini, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan SL (45), warga Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan, yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Puspo, menjelaskan bahwa Polsek Puspo menerima laporan mengenai dua orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan telah dikeroyok oleh warga Desa Jimbaran karena kedapatan mencuri kendaraan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan massa yang berkumpul dan melakukan kekerasan terhadap kedua tersangka. Untuk mengendalikan situasi, anggota Polsek Puspo segera bertindak mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Puspo. Salah satu pelaku, yang tidak sadarkan diri, dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ini antara lain satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam milik pelaku dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi N 3497 QD milik korban.
“Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” jelas AKP Mastuki.
Shl/Humas Pol