April 21, 2025

detektif.co.id

Romantika dan Metafisika

LSM GESUHRA Berharap Bawaslu Pinrang Tidak Hanya Menunggu Laporan Masyarakat Saja

1 min read

Pinrang – detektif.co.id, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Suara Hati Rakyat (LSM GESUHRA) berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat saja. Selasa (09/07/2024).

Sebagaimana tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain,
mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pinrang maka kami berharap Bawaslu Pinrang dalam mengawasi netralitas ASN di Kabupaten Pinrang alangkah baiknya kalau mengedepankan fungsi pencegahan.” Ucapnya.

Lanjut Ketua LSM GESUHRA, “Bawaslu Pinrang dalam hal pencegahan sebaiknya melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya disamping itu Bawaslu juga sebaiknya merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.”

“Untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran netralitas ASN kami berharap agar Bawaslu Pinrang tidak hanya semata-mata menunggu laporan dari masyarakat saja, tapi harus lebih aktif lagi dalam melakukan pemantauan terkait netralitas ASN, karena netralitas ASN tidak bisa ditawar lagi.” Tutupnya. (Dulfi).

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.