Pencegahan Tindakan Bullying: Bipang Paskot Polres Pasuruan Kota Mengadakan Penyuluhan di SMPN 7 Pasuruan
1 min read
Detektif co.id – Program Penyuluhan dan Bimbingan Masyarakat Polres Pasuruan Kota, terus mengambil langkah proaktif dalam melawan tindakan bullying, kali ini di SMPN 7 Pasuruan yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Gadingrejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (15/7/2024) dengan tujuan untuk membentuk siswa yang tangguh dan berbudi pekerti luhur serta meningkatkan kerja sama antara kepolisian dan lembaga pendidikan.
Bipang Paskot, yang diinisiasi oleh Unit Binmas Polres Pasuruan Kota, berfungsi sebagai platform untuk menyampaikan himbauan keamanan publik, dengan fokus pada langkah-langkah pencegahan terhadap bullying dan kenakalan remaja di kalangan siswa di wilayah hukum Kota Pasuruan.
AKP Saiful Anam S.H, Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota, menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan membangun hubungan yang lebih erat antara polisi dan sekolah. Beliau menegaskan komitmen program ini dalam memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif bullying dan upaya untuk mengurangi tindak kenakalan remaja.
Kepala SMPN 7 Pasuruan, Nur Fadilah, S.Pd, memberikan apresiasi atas upaya Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pembinaan dan mencegah kejadian bullying di antara siswa. Beliau mengucapkan terima kasih atas sesi penyuluhan yang diselenggarakan oleh Unit Binmas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memupuk budaya saling menghormati di kalangan siswa.
Unit Binmas berharap bahwa melalui kunjungan Bipang Paskot ke sekolah-sekolah, siswa dapat memahami lebih dalam tentang bullying, dampaknya bagi korban dan pelaku, serta dampaknya secara lebih luas terhadap komunitas sekolah. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam berpartisipasi aktif dalam komunitas dan pembinaan generasi muda.
Shl