April 18, 2025

detektif.co.id

Romantika dan Metafisika

DivPropam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor untuk Tingkatkan Layanan Publik

2 min read

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri menggelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor Propam Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yang diikuti oleh 50 anggota Propam dari Polda-polda jajaran. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin 22 Juli hingga Kamis 25 Juli 2024 di Jakarta, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kemampuan personil dalam melakukan audit investigasi, gelar perkara, pemeriksaan, persangkaan, penuntutan, dan sidang komisi kode etik.

Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) DivPropam Polri, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan implementasi dari program Presisi Kapolri untuk membentuk SDM Polri yang unggul. Sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 0222 tentang Kode Etik Profesi Polri, akreditor yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi kompetensi yang mencakup kemampuan dalam penanganan perkara dengan profesionalisme.

“Sertifikasi ini bukan hanya komitmen Polri dalam menjaga kualitas akreditor, tetapi juga langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang kami berikan kepada masyarakat,” ujar Brigjen Agus dalam sambutannya.

Menurut Kombes Pol Dhani Kristianto, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, proses sertifikasi kompetensi dilakukan secara sistematis dan obyektif, mengacu pada standar internasional, dengan tujuan utama mengukur kemampuan kerja individu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya.

“Sertifikasi ini mendukung penuh Program Prioritas Presisi Kapolri dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum yang berkeadilan, dengan memastikan bahwa akreditor Propam Polri memiliki kemampuan dan profesionalisme yang diperlukan,” tambahnya.

Hasil dari sertifikasi ini diharapkan akan membentuk SDM Akreditor Propam Polri yang kompeten, profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi penilaian standar profesi Polri serta proses penegakan kode etik profesi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga integritas dan kualitas layanan publik.

Dengan demikian, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Polri untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan profesionalisme dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin kompleks dan dinamis di lapangan.

Shl/Humas Pol

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.