Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pik-up
2 min read
Pasuruan Detektif.co.id -Dua pencuri spesialis mobil pikup ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa timur
Dalam press release yang digelar di halaman Mako Polres Pasuruan Kota, Selasa (23/7/2024) pagi
polisi satuan satreskrim polresta Pasuruan kota berhasil mengamankan dua tersangka berinisial YK dan FZ yang diketahui sebagai eksekutor, sementara 2 tersangka lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)
“Alhamdulillah, berkat kerja keras teman teman kita berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan spesialis roda empat jenis pickup. ada tujuh TKP dari dua tersangka yang kita amankan”, ucap Kapolres Pasuruan Kota yang baru, AKBP. Davis Busin Siswara.
pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, petugas melakukan operasi dan patroli rutin dan mencurigai satu kendaraan pickup melaju kencang di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tepatnya di jalan area Purutrejo, Kota Pasuruan.
Dari situ petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut, dan sempat terjadi kejar kejaran hingga akhirnya kendaraan pickup beserta seorang driver yang diduga pelaku kejahatan dengan inisial FZ yang selanjutnya diamankan.
Tidak berhenti disitu, selanjutnya petugas melakukan pengembangan atau meminta keterangan dari pelaku FZ, dan alhasil petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka lain yang berinisial YK.
Pelaku rata rata residivis itu melancarkan aksi pencuriannya dibeberapa TKP, diantaranya meliputi wilayah Kecamatan Rejoso dan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, lalu di Panggungrejo dan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
“Jadi ada beberapa TKP yang mereka lakukan terlebih dahulu, dan hasilnya dipreteli dan dijual dalam bentuk potongan onderdil”, terang Kapolres, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rudy
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas pasal 363 KUHP
(Er.An.tim)