Zudarwansyah, S.Kom dan Dua Putranya Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
1 min read
Tanggamus, 19 Agustus 2024 – Zudarwansyah, S.Kom beserta kedua putranya, Muhammad Naufal, S.H. dan Alif Chandra, S.H., resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di hadapan masyarakat setempat, termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan pendukung mereka.
Ketiga anggota DPRD yang diusung oleh Partai Gerindra ini terpilih dari beberapa daerah pemilihan. Muhammad Naufal, S.H. terpilih dari Kecamatan Kota Agung Barat, Kota Agung, dan Kota Agung Timur; Alif Chandra, S.H. dari Kecamatan Gistang, Gunung Alip, dan Sumber Rejo; sementara Zudarwansyah, S.Kom mewakili Kecamatan Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka, dan Pematang Sawa.
Dalam sambutannya, Zudarwansyah mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk melayani masyarakat Tanggamus. “Sebagai anggota dewan, saya memulai karir politik saya sebagai Kepala Pekon Umbul Buah dari tahun 2008 hingga 2021. Melalui pencalonan DPRD Tanggamus dengan dukungan Partai Gerindra pada 2024, saya bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih dan mendukung kami.
Kami bertekad untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berjuang demi kesejahteraan masyarakat Tanggamus. Semoga di masa mendatang, Kabupaten Tanggamus dapat berkembang lebih baik dan maju,” ujar Zudarwansyah.
Pelantikan ini menandai langkah baru bagi ketiga anggota DPRD dalam mengemban tanggung jawab mereka untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus.