Mantan Presiden Korea Selatan Dihukum karena Korupsi, Buktikan Bahaya Korupsi di Tingkat Tertinggi
2 min read
Jakarta, 6 Oktober 2024 – detektif.co.id// Kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye dan Lee Myung-bak, kembali menjadi pengingat kuat tentang bahaya laten korupsi yang dapat menjangkiti seluruh level pemerintahan, termasuk di puncak tertinggi kepemimpinan negara.
Park Geun-hye, yang dimakzulkan pada tahun 2017, dijatuhi hukuman 22 tahun penjara atas penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan. Namun, pada tahun 2021, Presiden Korea Selatan saat itu, Moon Jae-in, memberikan pengampunan kepada Park.
Sementara itu, Lee Myung-bak, mantan presiden lainnya, dihukum 15 tahun penjara setelah terbukti bersalah atas tuduhan korupsi, suap, dan penggelapan aset negara. Ia menerima grasi presiden pada tahun 2022, yang mengakhiri masa hukumannya lebih awal.
Kasus-kasus ini memperlihatkan bahwa sistem peradilan di Korea Selatan memiliki ketegasan untuk menghukum para pejabat tinggi yang terbukti bersalah, tanpa mengistimewakan status mereka sebagai mantan pemimpin negara. Ini adalah bukti bahwa keadilan dapat ditegakkan jika ada komitmen dari seluruh elemen hukum dan pemerintah.
Sebagai M. Ridho, Direktur/Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), saya ingin menekankan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang merusak tidak hanya struktur pemerintahan, tetapi juga tatanan sosial secara menyeluruh. Ketika pemimpin tertinggi terlibat dalam tindakan korupsi, dampaknya akan terasa secara luas di masyarakat.
Dampak Korupsi Secara Luas:
1. Keruntuhan Kepercayaan Publik: Korupsi di tingkat tinggi menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Ini berujung pada melemahnya legitimasi pemerintah dan menimbulkan skeptisisme publik terhadap segala bentuk kebijakan.
2. Ketidakadilan Sosial: Korupsi menghambat distribusi kekayaan yang merata, memperlebar kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, pendidikan, dan layanan kesehatan sering kali diselewengkan.
3. Penurunan Kesejahteraan Negara: Negara yang didera korupsi di tingkat atas biasanya mengalami perlambatan ekonomi karena adanya pemborosan dan pencurian anggaran negara. Investasi asing pun enggan masuk, karena ketidakpastian hukum yang dipicu oleh praktik korupsi.
4. Merusak Moralitas Kepemimpinan: Ketika para pemimpin tertinggi melakukan korupsi, hal ini menciptakan preseden buruk bagi pejabat di bawahnya dan masyarakat luas. Ini mengindikasikan bahwa pelanggaran hukum dapat diterima jika seseorang memiliki kekuasaan atau status tertentu.
Korupsi adalah masalah global yang harus diperangi secara kolektif. Sistem hukum yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan transparansi pemerintah menjadi kunci dalam menjaga integritas pemerintahan. Kasus di Korea Selatan ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya akuntabilitas di segala tingkatan pemerintahan.
Sebagai seorang jurnalis, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis terhadap tanda-tanda korupsi dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
sumber : Ridho dektektif