Dirjen Badilum Tegaskan: Pimpinan Pengadilan Harus Bersih dan Berintegritas, Tak Ada Tempat untuk Pelanggaran
1 min readDetektif.co.id || Jakarta – Dalam upaya mewujudkan visi Badan Peradilan Umum yang agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga integritas dan budaya kerja yang baik kepada seluruh pimpinan pengadilan negeri se-Indonesia dalam pembinaan yang dilakukan secara daring, Senin, 11 November 2024.
Dalam arahannya, Dirjen Badilum mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi dalam menjalankan tugas sebagai aparat peradilan, terutama dengan berpedoman pada nilai-nilai kode etik.
Beliau juga meminta pengadilan negeri dan pengadilan tinggi agar disiplin dan memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan sesuai Standar Layanan dan SOP yang ditetapkan.
Dirjen Badilum, didampingi Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., juga menekankan peran pimpinan sebagai teladan bagi jajarannya.
Mereka diharapkan mampu melakukan pembinaan dan pengawasan yang efektif dalam memastikan kinerja dan perilaku yang sesuai dengan nilai utama lembaga serta tidak permisif terhadap penyimpangan.
Dirjen Badilum mengingatkan seluruh aparat peradilan untuk memedomani berbagai regulasi terkait disiplin dan integritas, di antaranya:
1. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim,
2. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung,
3. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System),
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim dan Aparatur.
Acara pembinaan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara Dirjen Badilum dan para pimpinan pengadilan, yang hadir secara online.
M.Ridho
—
Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia