Ditjen Badilum Sosialisasikan Aturan Baru Pengembangan Kompetensi Hakim di Bandung
1 min readDetektif.co.id || Jakarta, 12 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan sosialisasi tentang pengembangan kompetensi dan pendidikan bagi hakim pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Acara ini berlangsung di Aryaduta Hotel Bandung pada 6-8 November 2024 dan dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H.
Sosialisasi ini diikuti oleh aparat peradilan wilayah Jawa Barat dan membahas peraturan terkait pendidikan dan kompetensi hakim, termasuk kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hybrid, dan aturan pendidikan lainnya yang merujuk pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Selain itu, Ditjen Badilum juga menyampaikan kebijakan terkait penyetaraan pendidikan bagi hakim dari perguruan tinggi berakreditasi C sesuai dengan SE Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021.
Dalam kegiatan yang didukung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini, Ditjen Badilum menegaskan pentingnya dukungan dari pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dalam membantu para hakim memperoleh hak pendidikan dan administrasi terkait, termasuk pencantuman gelar dan penyetaraan ijazah serta proses kenaikan pangkat.
Melalui sosialisasi ini, Ditjen Badilum berharap para hakim dapat memahami dan memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan yang tersedia untuk mendukung profesionalisme dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas peradilan.
M.Ridho
—
Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia