Desember 14, 2024

detektif.co.id

Romantika dan Metafisika

Ironis! Rakyat Kecil Dihantam PPN 12 %, Orang Kaya Dapat Pengampunan Pajak

2 min read

 

Firdaus, S.E., M.M

Penulis : Dosen Universitas Nurdin Hamzah

Jambi,(detektif.co.id)- Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menjadi ironi yang menyakitkan bagi masyarakat kecil. Di satu sisi, mereka dipaksa menanggung kenaikan harga barang dan jasa yang semakin memberatkan. Di sisi lain, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi kalangan orang kaya mencerminkan ketimpangan kebijakan fiskal yang memihak pada golongan atas. Apakah ini cerminan keadilan pajak yang sesungguhnya?

PPN: Beban Berat bagi Rakyat Kecil
Pajak Pertambahan Nilai adalah jenis pajak konsumsi yang bersifat regresif, artinya dampaknya lebih berat dirasakan oleh kelompok berpenghasilan rendah. Dengan kenaikan PPN, harga kebutuhan pokok dan barang sehari-hari menjadi lebih mahal, menekan daya beli masyarakat kecil yang pendapatannya terbatas. Dalam kondisi ini, mereka tidak memiliki banyak pilihan selain memangkas kebutuhan lain atau mengurangi kualitas hidup.

Ironinya, kenaikan PPN justru menargetkan konsumsi rakyat kecil, sementara kalangan orang kaya yang memiliki pendapatan dan kekayaan besar tidak merasakan dampak langsung. Akar permasalahan ini terletak pada struktur perpajakan yang belum cukup progresif, di mana beban lebih besar masih jatuh kepada konsumen kecil, bukan pemilik kekayaan besar.

Pengampunan Pajak: Privilege bagi Orang Kaya
Kebijakan pengampunan pajak yang memberikan peluang bagi para wajib pajak besar untuk melaporkan aset tersembunyi tanpa konsekuensi berat, menuai kontroversi. Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, kenyataannya, kebijakan ini sering dianggap sebagai bentuk “pemutihan” pelanggaran pajak oleh kalangan elit.

Fakta bahwa orang kaya mendapatkan kelonggaran dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sementara rakyat kecil harus membayar harga lebih mahal untuk barang kebutuhan sehari-hari, menimbulkan pertanyaan besar: di mana prinsip keadilan pajak? Apakah rakyat kecil hanya dianggap sebagai objek untuk mengisi kas negara?

Kesenjangan Kebijakan yang Harus Dibenahi
Ketimpangan ini menyoroti perlunya reformasi struktural dalam kebijakan perpajakan di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa beban pajak dibagi secara adil, dengan fokus pada:

Peningkatan Pajak Orang Kaya: Pajak progresif yang lebih ketat, seperti pajak kekayaan atau capital gains tax, dapat memberikan kontribusi lebih besar dari golongan atas.
Pengawasan dan Penegakan Hukum: Daripada memberikan pengampunan, pemerintah seharusnya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penghindaran pajak.
Bantuan untuk Rakyat Kecil: Pendapatan dari kenaikan PPN harus digunakan untuk program-program yang langsung membantu masyarakat miskin, seperti subsidi bahan pokok, layanan kesehatan gratis, atau pendidikan murah.
Kesimpulan
Kenaikan PPN yang membebani rakyat kecil, diiringi dengan pengampunan pajak bagi orang kaya, mencerminkan ironi kebijakan fiskal yang tidak berpihak pada keadilan sosial. Jika pemerintah ingin membangun kepercayaan publik, reformasi pajak yang berkeadilan harus menjadi prioritas. Kesejahteraan rakyat kecil tidak boleh dikorbankan demi menutupi celah kepatuhan pajak dari mereka yang mampu.

Pemerintah perlu menyadari bahwa keadilan pajak bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga tentang menciptakan sistem yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Rakyat kecil harus menjadi subjek kebijakan, bukan sekadar objek beban.(Rano)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.