LP Nasdem Minta Presiden RI Ir H Joko Widodo Copot Kejati Lampung Mandeknya Pelayanan Tindak Lanjut Pelapor
3 min readDetektif.co.id || Lampung – Terkait ada nya dugaan – dugaan korupsi yang ada di ranah hukum Provinsi Lampung yang telah di laporkan oleh lembaga pemerhati nasional Indonesia Membangun yang dengan di singkat ( LP Nasdem ) yang di kirimkan kepada kejaksaan tinggi ( Kejati ) provinsi Lampung,” Binsar DT Sidauruk selaku pimpinan umum LP Nasdem sangat menyayangkan dengan tidak adanya respon baik dari kejaksaan tinggi ( Kejati ) Lampung atas tidak ada nya keterbukaan informasi publik dalam pelayanan nya,” kata Binsar pada media ini saat berikan Konfirmasi di ruang kerja nya pada Jum’at ( 7/7/2023 ) sekira pukul 13:30 wib Lampung.
” Lembaga pemerhati nasional Indonesia Membangun ( LP Nasdem ) provinsi Lampung Fokus dalam melakukan penelitian secara teratur, terperinci dan tersistematis kepada pengguna anggaran dan pengelolah anggaran keuangan negara,provinsi ,Daerah dan kabupaten kota.
Hal tersebut dilakukan sebagaimana menjalankan instruksi presiden Republik Indonesia Bpk ir. H. Joko Widodo,
” Masyarakat harus ikut serta dalam pengawasan dan pengontrolan penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN, APBD. Supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan nya,” kutip Binsar dari Joko Widodo.
Dalam hal kurangnya keterbukaan informasi publik ( KIP ) yang ada di tubuh kejaksaan tinggi provinsi Lampung ini sesuai dengan bukti – bukti yang sudah di masuk kan ke kejaksaan tinggi ( Kejati ) Lampung, berikut bukti – bukti yang perlu di ketahui.
– pada tanggal 23 Mei 2023 surat laporan dan pengaduan ( LAPDU ) dengan no.010/LAPDU/DPW-LP NASDEM / V / 2023.
yang telah di kirimkan melalui Jasa Pos.
Perihal laporan dan pengaduan ( Lapdu ) yang telah di lakukan oleh lembaga pemerhati nasional Indonesia Membangun ( LP Nasdem ) dugaan perbuatan tidak terpuji dan di anggap sakit mata kejaksaan tinggi provinsi lampung ( Nanang Sigit Yulianto SH.Mh ) dalam menjalankan tugas nya, hingga saat berita ini di naikkan,yang sebelum nya telah di publikasikan berita nya dengan judul, ( Kinerja Kejati Provinsi Lampung Perlu untuk di Perhatikan Secara Serius Oleh JAMWAS RI ), saat ini belum ada jawaban atau respon dari Kejati provinsi Lampung memberikan realisasi wadah keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang di amanat kan dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP )
Dan bahkan kejaksaan tinggi provinsi Lampung di anggap sudah tidak melaksanakan Amanah yang berdasarkan keputusan mahkamah agung republik Indonesia ( MA RI ) no.076/KMA/SK/VI/2009, yaitu tentang hak pelapor dan terlapor,” ungkap nya Binsar DT Sidauruk.
Lanjut Binsar DT Sidauruk selaku pimpinan umum Lembaga pemerhati nasional Indonesia Membangun LP Nasdem disela menikmati minuman segar nya menambahkan,terus terang tidak dan bukan hanya Laporan dan pengaduan ( Lapdu ) yang sudah di cantumkan pada alenia di atas saja, berikut masih ada yang harus di lampirkan juga sebagai catatan agar lebih jelas lagi,
Nomor ; 201/SMS-KLARIF/DPW-LP NASDEM/XII/2022
Sifat : Penting
Lampiran : Satu Bundel
Perihal : Somasi/ Klarifikasi Anggaran Swakelola TA 2017,
yang di tujukan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung ( Drs. SULPAKAR MM )
Hal terkait ada nya dugaan – dugaan korupsi yang ada di ranah hukum Provinsi Lampung yang telah di laporkan oleh lembaga pemerhati nasional Indonesia Membangun ( LP Nasdem ) di dinas pendidikan yang di laporkan ke Kejati provinsi Lampung sangat di sayangkan dengan tidak ada nya pelayanan untuk tindak lanjut nya,dan tidak ada keterbukaan informasi publik ( KIP )
Lembaga pemerhati nasional Indonesia Membangun ( LP Nasdem ) meminta kepada yang terhormat presiden republik indonesia bapak Ir H Joko Widodo, Agar dapat membantu menindak lanjuti keluhan – keluhan masyarakat serta ambil tindak tegas tentang laporan – laporan yang sudah masuk ke kejaksaan tinggi provinsi Lampung mandek dalam pelayanan tindak lanjut pelapor di duga Kejati Lampung Sakit mata,
Dan saya berharap kepada presiden Republik Indonesia bapak Ir H Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga Marwah NKRI yang merupakan negara hukum bukan negara harap maklum,
Lebih lanjut nya lagi semoga dengan tindak tegas nya dari bapak Ir H Widodo masyarakat bangsa maupun negara bisa mendapat titik terang benderang dan dapat menjadi lebih baik lagi untuk ke depan nya,” tutup Binsar DT Sidauruk.(rls)
Pewarta: tim/red
Sumber: LP Nasdem