Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Amankan ODGJ Meresahkan Yang Tebangi Tiang Bendera dan Umbul-Umbul
2 min readTanggamus – Beredar video seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan bersenjata golok melakukan penebangan tiang bendera dan umbul-umbul di Dusun Karang Indah Pekon Rejosari Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
Atas peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Bripka M. Manurung bergerak cepat mengamankan pria tersebut dibantu Kepala Pekon (Kakon) Rejosari dan warga setempat.
Proses diamankannya ODGJ tersebut berlangsung dramatis, sebab awalnya pria tersebut hendak melakukan perlawanan, namun berhasil dibujuk dan menjadi tenang setelah diberikan obat yang dibawa bidan setempat.
Guna mengantisipasi kambuhnya pria itu, Bhabinkamtibmas Bripka Manurung bersama Kakon Suharyono, bidan desa Ayu Desty membawa pria ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Menurut keterangan Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H., pria ODGJ tersebut diketahui bernama Medi (65), adalah perantau dari Jawa dan tidak memiliki keluarga.
“Pria tersebut telah diamankan dan langsung dibawa ke RSJ Lampung, tadi malam,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kapolsek mengungkapkan, dalam membawa ODGJ tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Kakon Rejosari, Bidan Desa dan Dinas Sosial yang selanjutnya ODGJ dititipkan di yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung.
“Saat ini ODGJ tersebut dititipkan di Yayasan, sebab ia tidak memiliki keluarga sambil menunggu biaya yang sedang kami kumpulkan bersama Kakon sebab yang bersangkutan menggunaman biaya umum dengan penjamin Kakon Rejosari, yang rencana diproses oleh Dinsos Tanggamus,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Bhabinkamtibmas ODGJ tersebut sebelumnya dalam kondisi normal yang diketahui datang merantau dari jawa pada tahun 1980 melalui Kotabumi, jalan kaki ke Air Hitam Lampung Barat sampai ke Rejosari.
Pada tahun tersebut, Medi juga membuka kebun hingga sekarang, dan dia tinggal dengan mendirikan gubuk 3×3 di Pekon setempat, tempat dia bernaung selama ini.
“ODGJ punya kebun tapi tidak diurus, sehingga untuk makan sehari-hari dia diberikan oleh tetangga dan pihak pekon yang peduli. Dia sendiri mulai kambuh sakit pada tahun 2017 dan yang parah pada 2018 hingg sekarang,” jelasnya.
Disinggung alasan menebas tiang bendera dan umbul-umbul, ODGJ Medi mengaku kesal sebab dirinya mengaku keamanan dan melihat warga memasang umbul-umbul malam hari.
“Alasannya dia marah, karena warga memasang bendera di malam hari. Menurutnya harusnya pasang bendera pada pagi hari,” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan pengobatan itu, ODGJ Medi dapat sembuh sediakala sebab selama ini sangat meresahkan.
“Selama ini dia meresahkan, kewarung dan kemana-mana selalu menenteng golok. Mudah-mudahan dia dapat pulih setelah diobati ini,” tandasnya. (*)
Kota Agung, 11 Agustus 2023
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622