Sat Reskrim Pasuruan Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian
2 min readPASURUAN – Siang ini, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota melaksanakan Press Release keberhasilan ungkap kasus selama bulan September 2023 yang dilaksanakan di depan loby Polres Pasuruan Kota. Press Release di pimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K dengan di dampingi Kasat Reskim Polres Pasurua Kota, Ps Kasi Humas, Kanit Pidum dan di hadiri awak media Pasuruan Raya. Jum’at(8/9/23)
Pada kesempatannya Kapolres menjelaskan, pada bulan September 2023 ini Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 4 kasus yang rata-rata semuanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Siang hari ini kami dari Polres Pasuruan Kota Realeas menjawab Keresahan Masyarakat Di wilayah Hukum Polres Pasuruan kota, Minggu lalu Sat resmob Suropati telah mengungkap jaringan Curanmor yang ada di Pasuruan raya, team resmop berhasil menangkap 4 orang tersangka yang bertindak sebagai exsekutor pencurian, di tambah 1 penadah , 4 tersangka ini merupakan warga Kec Pohjentrek Masuk wilayah hukum polres Pasuruan Kota. Ada 4 sepedah Motor, honda beat ada 2 Jenio 1 Scopy 1 kemudian ada beberapa bagian spdh motor yang sudah di protoli yang merupakan bekas kendaraan yang di curi dari pelaku tersebut termasuk juga barang bukti kunci T yang biasa di lakukan untuk pelaku merusak Sepedah tersebut.” Ujar Kapolres Pasuruan Kota.
Kapolres Juga menambahkan Jadi Rekan-rekan Sekalian Perlu saya sampaikan bahwa kepolisian Resor Pasuruan Kota tidak tinggal diam, kita melakukan upaya upaya preventif edukasi secara langsung maupun dengan menggunakan Media sosial, dan syukur alhmdulillh minggu ini kita sudah tercapai pengungkapan.
“Tetap kita melakukan pengejaran untuk kelompok-kelompok lainnya, tentunya semua dengan masyarakat saling menginformasi tentang adanya kelompok-kelompok curanmor tersebut. Semoga dengan kerja keras kita semua wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota jadi Aman dan Kondusif.” Imbuh AKBP Makung.
Shl