Rabat Beton Sim.Jakarta Nagori Pem.Kerasaan Kec.Bandar Diduga Tidak Sesuai Bestek,Pangulu Dan Sekdes Dikonfirmasi Bungkam
1 min readSimalungun
Proses pengerjaan Pengerasan Rabat Beton Di Simp.Jakarta Nagori Pematan Kerasaan Tidak sesuai Dengan Bestek.
Hal ini terpantau Awak media saat terjun kelapangan,yang mana belum ada hitungan bulan sudah banyak yang rusak dan rapuh saat dicongkel pakai tangan kosong
Sementara Tampak Pada Papan Transparansi Yang terpasang Dengan menggunakan Anggaran Dana Desa TA 2023 Sebesar Rp.159.999.680.- sepanjang 205 M.
Saat diwawancarai Kepada Pangulu Warsito dikantor Nya tgl 07/09/2023 dengan mempertanyakan Rancangan Anggaran Biaya dan Bahan material yang dipakai untuk Pembangunan Rabat Beton Tersebut tidak mau menjelaskan secara detail dan bahkan mengarahkan jawabannya kepada Sekdesnya Suyanti,
Kemudian Sekdes Suyanti mengatakan.” Tunggu kita konfirmasi dulu kepada pihak terkait dan nantilah bang kita sampaikan.” Ungkap Sekdes tanpa menjelaskan secara detail RAB
Pada hari jumat (15/09/2023) Awak Media mencoba konfirmasi Kembali terkait RAB dan Bahan material kepada Pangulu Warsito via Pesan WhatsApp namun tidak Membalasnya dan terlihat bungkam.
Begitu juga dengan Sekdes Nagori Pematang Kerasaan Via Pesan Singkat WhatsApp juga tidak membalas.
Dalam kejadian ini diduga Pangulu Nagori Pem.Kerasaan Warsito Dan Sekdes Suyanti sekongkol dan sudah melanggar UU KIP No.14 Tahun 2008 Yang dibuat oleh Presiden tentang Informasi Publik
Dan diduga Juga Sekdes dan Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Seakan seperti ada yang ditutup-tutupi.
Hal ini akibat pengerjaan yang tidak sesuai bestek pihak media meminta Kepada Inspektorat Kab.Simalungun dan Kejari Simalungun beserta APH dan Bupati Untuk turun melakukan memeriksaan dan Menginvestigasi terkait Pengerjaan Pengerasan Rabat Beton Di
Simp.Jakarta Nagori Pem.Kerasaan Kec.Bandar Yang memakan Anggaran ADD sebesar Rp.159.999.680,-
(tim)