Gara-gara Tatap Mata Berujung Maut di kota Tasikmalaya
2 min readTasikmalaya detektif.co.id—Masih ingat Kasus kematian Fajar Muhamad Nuralam (26) alias Ajay warga Kampung Kebon Tengah Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya kini sudah terungkap.
Pemuda yang ditemukan tewas di sungai Ciloseh, di bawah jembatan Jalan Letnan Harun Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Sabtu lalu (9/9/2023) ini ternyata meninggal dunia di tangan lawan duelnya.
Penyebab perkelahian ini dipicu masalah yang relatif sepele, yakni akibat saling bertatapan mata. Kemudian korban dan tersangka membuat janji untuk bertemu dan berkelahi.
Dalam perkara ini polisi telah mengamankan pria berinisial RCK alias Gaga (24) warga Kelurahan Sukamajukaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya sebagai tersangka utama. Selain itu polisi juga mengamankan AR alias Cangik (26) yang mengantarkan pelaku ke lokasi perkelahian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan perselisihan antara korban dan pelaku berawal dari saling tatap di SPBU Jalan Letnan Harun Kecamatan Indihiang. “Antara korban dan pelaku awalnya bertemu di sebuah SPBU, mereka saling tatap dan terjadi ketersinggungan di antara keduanya,” kata AKBP Sy Zainal Abidin.
Ia menjelaskan, dari sana keduanya saling memendam kekesalan. Informasi yang dihimpun, keduanya berasal dari komunitas sepeda motor yang berbeda. Sehingga keduanya bisa saling mengidentifikasi hingga akhirnya terhubung melalui media sosial. “Tersangka RCK ini menghubungi korban dengan maksud untuk mengajak berkelahi,” jelas AKBP Sy Zainal Abidin.
Ia.menambahkan, Tersangka dan korban akhirnya janjian bertemu di sekitar jembatan Jalan Letnan Harun. “Sehingga tersangka bersama 6 enam teman lainnya berangkat ke TKP. Namun sebelum sampai ke lokasi, tersangka mengambil celurit di rumahnya.
Namun kawanan ini tak semua sampai ke TKP, hanya Gaga dan Cangik yang datang menemui korban di TKP. Sementara temannya yang lain menunggu di Simpang Empat Gunung Tujuh Jalan Letnan Harun.
“Kemudian setelah tersangka bertemu dengan korban, tersangka mengeluarkan sebilah celurit sehingga korban sempat lari dan terjatuh.
Saat posisi terjatuh, tersangka menyabetkan celurit ke tubuh korban sebanyak 5 kali secara acak. Darah membuncah dari bagian tubuh korban akibat sabetan celurit sepanjang 70 sentimeter itu.
Tapi korban belum menyerah dia berusaha meringkus atau memeluk tersangka. Kemudian terjadi lagi pergumulan.
Pada saat itu korban juga sempat berteriak begal, ketika sejumlah pengendara melintas. Hal ini juga yang diduga menjadi penyebab perkara ini diisukan sebagai aksi pembegalan.
Perkelahian itu baru berhenti setelah pelaku dan korban terjatuh ke jurang di bibir jembatan. Di sisi lain sejumlah warga juga berdatangan ke lokasi kejadian.
Di bawah jurang, korban sudah tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia, sementara pelaku masih bisa bangkit dan melarikan diri ke arah sungai dan bersembunyi. Bahkan ketika pelaku dievakuasi oleh tim BOBD dan polisi, pelaku masih bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat menjelang pagi pelaku keluar dari persembunyiannya dan melarikan diri. Dia sempat menggadaikan sepeda motornya untuk bekal kabur ke Semarang.
“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku ini berhasil kami amankan. Kini statusnya sudah tersangka dan ditahan,” tambah AKBP Sy Zainal Abidin.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari celurit, sepeda motor dan lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 353 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dan mengakibatkan kematian. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” pungkas AKBP Sy Zainal Abidin.
(Roy)