Polisi Gerebek Adu Muncang di Lengkong Kota Tasikmalaya
1 min readTasikmalaya detektif.co.id–Polisi menggerebek arena permainan adu kemiri (muncang) di sebuah area pemakaman Kampung Lengkong, Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu malam (27/9/2023)
Puluhan orang yang berada di arena permainan yang dikenal dengan sebutan adu muncang itu langsung berhamburan melarikan diri. Sebagian bahkan ada yang sempat bersembunyi di sungai.
Menurut Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono yang memimpin penggerebekan itu mengatakan arena adu muncang di area pemakaman itu selama ini telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain dianggap salah satu bentuk penyakit masyarakat, adu muncang ini juga berpotensi menjadi ajang perjudian atau taruhan.
“Berawal dari laporan masyarakat akhirnya kami melakukan penyelidikan dan penindakan, ternyata ada puluhan warga yang sedang berkumpul di arena adu muncang tersebut,” kata Iptu Hartono.
Ia menambahkan, Saat polisi datang mereka langsung kocar-kacir, dari sekian banyak warga, polisi mengamankan 3 orang. Salah seorang diantaranya adalah warga Garut yang sengaja datang untuk mengadu muncang.
Selain itu polisi mengamankan 11 sepeda motor yang ada di lokasi kejadian, satu buah pidekan atau alat untuk mengadu kemiri serta beberapa butir kemiri aduan.
“Tiga orang kami amankan, kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan agar mereka tak mengulangi perbuatannya,” tambah Iptu Hartono.
Ketiga orang itu tidak cukup bukti melakukan tindak pidana, sehingga oleh polisi sebatas dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta menutup arena adu muncang tersebut.
“Selain membubarkan adu muncang, tadi malam kami juga melakukan patroli dengan sasaran berandalan bermotor, peredaran minuman keras serta bentuk penyakit masyarakat lainnya,” pungkas Iptu Hartono.
(Roy)