Tersayat Benang Layangan, Balita Di Tasikmalaya Alami Luka di Wajah dan Leher
2 min readTasikmalaya detektif.co.id—Permainan layangan kembali memakan korban pengguna jalan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Balita asal Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, mengalami luka parah di bagian wajah dan lehernya akibat tersayat benang layangan.
Korban mengalami luka akibat tersayat benang layangan itu
Video sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa (17/10/2023). Dalam video itu, korban sedang mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat
Kepolisian Sektor Cikalong membenarkan kejadian balita tersayat benang layangan putus. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Raya Cikalong, Senin kemarin (16/10/23).
Menurut Kapolsek Cikalong Mapolres Tasikmalaya AKP Dede Darmawan membenarkan, ” Benar ada kejadian anak tersayat benang layangan putus, korban mendapat penanganam medis. Alhamdulillah kondisinya stabil, sampai hari ini alhamdulillah anaknya stabil,” kata AKP Dede Darmawan, Selasa (17/10/23).
Ia menambahkan, Korban bernama Azril, balita berusia 2,5 tahun. Dia terkena sayatan benang layangan putus saat dibonceng ibunya. Korban mengalami luka sayat di wajah dan bagian leher. Polisi mengamankan layangan warna putih dan satu gulung tali layangan putus.
“Menurut keterangan saksi, sewaktu korban dan saksi mengendarai kendaraan bermotor meunju wilayah Cikalong, melintas di sekitar TKP, tiba-tiba korban tersayat tali layang-layang yang putus. Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan leher,” kata AKP Dede Darmawan
Semenjak musim layangan, Polres Tasikmalaya secara berkala terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati bermain layangan. Polisi melarang permainan layangan dilakukan di jalan raya, melarang penggunaan benang serbuk kaca, hingga melarang penggunaan kincir untuk menarik benang.
“Kami langsung ke lokasi, kita beri bantuan korban juga. Dan, utamanya kami imbau agar masyarakat jangan main layangan di jalan, tidak menggunakan benang berbahaya. Jangan gunakan kincir untuk menarik benang layangan putus, atas perintah pimpinan spanduk disebar, termasuk polsek melaksanakam patroli imbauan,” pungkas AKP Dede Darmawan
(Roy)