Dinas Pendidikan Simalungun Di Duga Sarat KKN : Dana Anggaran Di Mark Up?
1 min read
Simalungun.
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara akhir akhir ini menjadi sorotan berbagai kalangan, atas permainan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sarat KKN termasuk pengadaaan BOS termasuk pengelolaan anggaran di SD dan SMP di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Dapat kita lihat bersama pembangunan ruang laborarorium, pengadaaan Komputer dan pembagunan Gapura.
Hal itu dikatakan Erianto Saragih (45) Pemerhati Pendidikan dan bekerja di LSM menjelaskan kepada awak media ini 3/11di
PematangRaya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya dikatakan hasil Investigasi dilapangan Tim dan LSM di salah satu SD yaitu SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig PematangRaya yang luas bangunan 7×8 M. dengan bahan terbilang fantastic Rp 199.051.000 sangat mengandung Sarat KKN dan diduga merugikan Negara.
Ketika dikonvirmasi awak Media ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Sudiaman Saragih dikantor nya tidak ada diruanganya dihubungi via Hpnya WA nya terkait dugaan kasus Korupsi Sarat KKN diwilayah Pendidikan tidak ada jawaban nya.
Selanjutnya Tim dan awak media ini langsung ke Kantor Inspektorat Simalungun menjumpai Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing itupun tak berhasi, menurut staf nya lagi keluar Ujar stafnya.
Erianto Saragih Pemerhati Pendidikan Kabupaten Simalungun menghimbau kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Sumatera Utara Irfan Hergianto SH MH agar memperhati kan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang akhir akhir ini semangkin marak dan menjadi sorotan kalangan masyarakat Ujar Erianto Saragih.
(S. Hadi Purba)