Aksi Konvoi Kelompok Geng Motor Di Jalanan Kabupaten Tasikmalaya Bikin Resah Warga
2 min readTasikmalaya detektif.co.id– Aksi kelompok berandal motor konvoi di jalanan Kabupaten Tasikmalaya viral dan bikin resah warga. Selain menggeber-geber motor, kelompok tersebut berkendara secara ugal-ugalan, Selasa malam kemarin (26/12/2023).
Selain itu terekam aksi kelompok berandalan bermotor tersebut yang mengancam beberapa warga di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 1 Singaparna, Jalan Perikanan Darat, Kecamatan Singaparna. Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Resah, di Singaparna ada kelompok berandal motor gini. Kan selama ini rame di Kota Tasik. Semoga aparat cepat menindak. Malam kejadiannya diawali konvoi ,” kata Yudi salah seorang warga Singaparna Rabu (27/12/2023).
Petugas Polres Tasikmalaya langsung turun kelapangan menjawab keresahan warga. Konvoi berandal motor dihalau petugas karena membuat kebisingan.
Beberapa orang terekam berusaha melarikan diri dari kejaran petugas, namun gagal. Alhasil, empat orang anggota kelompok berandal motor diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, “Ada empat orang yang kami amankan malam tadi bersama teman-teman Brimob Batalion D Tasikmalaya. Tiga di ataranya dewasa satu masih anak anak,” kata Iptu Ridwan Budiarta, Rabu (27/12/23).
Iptu Ridwan menjelaskan, kelompok bermotor berdalih tidak berniat membuat onar melainkan hanya melakukan konvoi biasa.
“Pengakuanya mah tidak mau berbuat onar, tapi kan faktanya ada konvoi. Tapi kita antisipasi saja jangan sampai terjadi gesekan dengan masyarakat,” terang Iptu Ridwan.
Ia menambahkan, Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memeriksa empat orang anggota kelompok berandal motor yang berhasil diamankan. Motif dan tujuanya masih di dalami, namun mereka mengaku spontan konvoi usai kumpul bersama.
“Belum ada temuan tindak pidananya, tapi kalau meresahkan masyarakatnya memang sudah dirasakan maka kami turun bubarkan mereka hindari gesekan dan keributan,” tambah Iptu Ridwan.
Keempat anggota berandal motor tersebut akan dikembalikan pada keluarga. Tidak ada penahanan di kasus ini. “Kita bina dan kita panggil orang tuanya, agar tidak kembali melakukan hal tersebut, yakni keresahan masyarat. Pastinya dikembalikan pada orang tua,” pungkas Iptu Ridwan.
(Roy)