Warga Keluhkan Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pinrang
1 min read
Pinrang – detektif.co.id, Warga keluhkan sistem pelayanan dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/1/2024).
Keluhan ini terkait lambatnya sistem pelayanan penerbitan KTP. Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga kepada awak media berinisial S yang tidak mau disebutkan namanya.
“Waktu berkas saya sudah selesai saya hanya menerima pesan WhatsApp dari bagian pengaduan Dukcapil yang isinya berkas anda telah diproses.
silahkan tunggu informasi selanjutnya mengenai jadwal pencetakan KTP-el nya. Jika ada keperluan yang mendesak, Bapak/Ibu bisa menggunakan KTP-el Sementara atau BIODATA WNI.” Ucapnya.
Lanjut, “sangat disayangkan karena tidak semua orang mendapatkan perlakuan yang sama dalam mengurus di Disdukcapil, ada yang cepat selesai KTP-nya dan ada juga yang lama baru jadi KTP-nya.”
“Seharusnya dengan adanya hasil survey kepuasan masyarakat (SKM) 97,28% tahun 2023 pelayanan Dukcapil terhadap masyarakat di tahun 2024 ini lebih baik dan lebih cepat lagi, terutama pada pencetakan KTP.” Tambahnya.
Risma, SE bagian Verifikator Dafduk yang di konfirmasi terkait adanya orang yang mengurus pembuatan KTP yang hanya 1 hari langsung jadi mengatakan bahwa kalau memang ada yang mengurus KTP dan langsung jadi bahwa kesini orangnya, kasih ketemu saya.
Risma juga mengatakan, “untuk percepatan pencetakan KTP ada layanan prioritas seperti untuk orang sakit, mau daftar pekerjaan, daftar kuliah dan urus paspor.” Ucapnya.
Sedangkan Kadis Disdukcapil A. Askari yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, “jika kalau ada yang begitu tolong perlihatkan kepada kami supaya kami bisa cek siapa yang urus.”Ucapnya. (Rahmat Dulfi).