Dugaan Kurang Transparansinya kades Selopuro terkait pembangunan jalan usaha tani (JUT)
2 min readBlitar, detektif.co.id – Desa Selopuro, kini diwarnai oleh kontroversi terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah tersebut. Salah satu warga, SW, mengungkapkan kekhawatiran atas kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut,Senen 08/01/2024 Siang.
SW salah satu warga saat di temui beberapa awak media mengatakan, bahwa sebelum dimulainya proyek rabat jalan, warga dan pemilik tanah diundang ke rumah Ketua RT pada hari Kamis. Mereka juga diminta menandatangani bukti kehadiran. Meskipun SW tidak keberatan dengan pembangunan yang merambah sawahnya, ia menekankan bahwa tanahnya tidak akan diserahkan sebagai aset jalan umum.
“Jalan yang dibangun hanya sebelah sawah saya, bukan semua pemilik sawah di sini terkena dampak pelebaran jalan,” ungkap SW. Dia mempertanyakan transparansi dalam penentuan lokasi pelebaran dan menyatakan bahwa pelebaran hanya terjadi di sebelah tanahnya, yang awalnya merupakan galengan sawah.
Lokasi pembangunan rabat jalan tersebut terletak di Dusun Jabon, RT 4 RW 10, Desa Selopuro. Warga seperti SW berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pihak terkait terkait pemilihan lokasi dan dampak bagi pemilik tanah di sekitar proyek ini.
Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Selopuro mengupayakan untuk membangun JUT di Dusun Jabon RT 04 RW 10. JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke lahan pertanian di wilayah selatan Desa Selopuro tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok masyarakat Desa Selopuro.
Tahap pembangunan JUT telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 berupa rabat beton pertanian sesuai yang tertera pada papan petunjuk proyek, dengan spesifikasi panjang 175 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalan pengecoran 0.10 meter. Proyek JUT ini menelan anggaran sejumlah Rp 27.957.400 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa TA 2023.
Kepala Desa Selopuro Ali Musta’in ketika diminta keterangan soal proyek ini oleh beberapa awak media menjelaskan bahwa, proses perencanaan dan pembangunan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, masyarakat yang lahannya terdampak sudah diajak bermusyawarah dan diminta persetujuan sebelum proyek itu dilaksanakan, Senen 08/01/2024.
“Kalau warga tidak setuju dan tidak membuat pernyataan persetujuan tentu proyeknya tidak kami laksanakan,” terang Ali Musta’in kepada awak media yang datang ke kantor Desa Selopuro.
Lebih lanjut Ali Musta’in menyampaikan bahwa, seluruh program program kegiatan sudah melalui proses perencanaan dan rembuk Desa. Kami selalu mengajak seluruh warga untuk terlibat dalam pengerjaan dan kami tegaskan selalu harus melalui persetujuan warga kami.
“Setiap tahun kami buat banner seluruh kegiatan Desa Selopuro ini, baik rencana dan penggunaan anggarannya bisa di akses seluruh warga Selopuro,” imbuh Ali Musta’in.
Terpisah saat beberapa awak media ketempat salah satu titik pembangunan yaitu jalan usaha tani (JUT) yang terdapat di dusun Jabon RT 04 RW 10 terlihat, Senen 08/01/2024 Siang. (Andik)