Pejabat Kabupaten Majalengka Terima Surat Tembusan Laporan Tipikor yang Diduga Libatkan Oknum PWI
2 min readMajalengka, Detektif.co.Id
Kamis, 30/05/2024
Sejumlah Pejabat di wilayah kabupaten Majalengka telah menerima surat tembusan yang berisi Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga melibatkan oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang dilayangkan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Berkas tembusan surat yang ditujukan kepada seluruh pejabat diantar dan disampaikan langsung oleh anggota PPWI kabupaten Majalengka Hendrato.
Menurut keterangan Hendrato kepada awak media detektif.co.Id kamis 30 Mei 2024.
Pejabat lembaga dan instansi yang sudah menerima tembusan laporan dumas ke KPK RI tersebut adalah: Pj. Bupati Majalengka Dr. H. Dedi Supandi,M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nataline Setyowati, S.H., M.H., Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto, S.Pd., M.I.P., Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Dr. Hj. LILIS YULIASIH, M.Pd.
“Walaupun di kabupaten Majalengka PPWI baru terbentuk, namun kami tetap semangat untuk membuktikan bahwa kami ingin memberikan efek jera terhadap perilaku Korupsi”.
Dan sangat disayangkan Korupsi tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum wartawan senior dan oknum pentolan petinggi PWI yang seharusnya mereka menghormati dan melaksanakan kode etik jurnalis (KEJ), ini malahan sebaliknya diduga menjadi pelanggar KEJ. Seharusnya menjadi pelopor memberantas Korupsi, ini malahan diduga ikut andil menjadi pelaku KORUPSI” tegas Hendrato.
Dari Jakarta, Ketum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan amat mengapresiasi kerja rekan-rekannya PPWI daerah-daerah yang telah bekerja keras secara sukarela dalam gerakan memberantas korupsi tersebut.
“Kita menyampaikan tembusan surat Laporan Dumas PPWI terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan teman-teman wartawan PWI ke semua instansi pemerintahan di daerah-daerah agar setiap pejabat mengetahui perilaku koruptif wartawan PWI dan modus-modusnya.
Dengan demikian, para pejabat tersebut lebih waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya, dan menghindari pola-pola kerjasama kolusif dan koruptif dengan para insan pers di daerah masing-masing,” jelas wartawan nasional yang anti korupsi ini.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses penyampaian surat tembusan Laporan Dumas terkait Tipikor yang melibatkan pengurus pusat PWI peternak korupsi binaan Dewan Pers itu akan selesai hingga akhir Mei 2024. “Target kita, proses pengiriman surat tembusan ke lebih dari 3.000 instansi di daerah se nusantara ini akan tuntas hingga akhir Mei 2024. Semoga usaha kecil ini dapat memberi manfaat bagi pencerdasan masyarakat, termasuk pemerintah dan para wartawan,” pungkas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu sambil menambahkan bahwa PPWI Nasional memberikan sertifikat penghargaan bagi setiap anggotanya yang telah membantu proses penyampaian surat tembusan ke Forkompinda setempat.
( Dasuki Krisna – Detektif ).