Januari 21, 2025

detektif.co.id

Romantika dan Metafisika

Aneh, Dokumen C Hasil Salinan 150 TPS Raib di KPUD Tanjab timur, Terkesan KPUD Salahkan KPPS Berdasarkan Pasal 62 Huruf E Dan Huruf D

2 min read

Tanjabtim,(detektif.co.id)-Integritas Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Tanjab Timur mendapatkan sorotan dan kecamatan sejumlah kalangan, pasalnya sebagai Penyelenggara Pemilu ditingkat lokal, KPUD gagal dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat Tanjab Timur terkait penyelenggaraan pemilu yang sehat dan berintegritas.

Komisioner KPUD Tanjab TimurJoni Hartanto S.IP kepala devisi hukum dan pengawasan
saat dikonfirmasi di ruangannya justru berkilah, bahwa hilangnya Dokumen C 1 hasil Salinan mungkin terjadi kesalahan pada tingkat KPPS.

“Terkait dokumen c hasil salinan, ini bukan hilang seperti yang kito ketahui sekarang, ini posisi barang inikan dari KPPS, inikan yang bertanggung jawab KPPS ni sesuai pasal 62 di huruf E huruf D, itu KPPS itu menyerahkan hasil perhitungan suara ke penyelenggara PPS dan panwaslu kelurahan desa” Jelasnya.

Joni Hartanto menambahkan, pihaknya menduga kesalahan ini terjadi pada tingkat KPPS.

“Mungkin ini praduga kami, ketiko KPPS menggandakan yang tadinya pengawas dan peserta pemilu hadir disitu misalnya limo, digandakannyo limo, tidak dilebihkanyo satu, berarti pas pasan barang itu”tutupnya

Sementara itu salah satu mantan ketua KPPS yang bertugas saat pemilu di 14 februari 2024 dikonfirmasi di kediamannya, Jum’at, 26/07/2024 sangat menyayangkan pernyataan komisioner KPUD Tanjabtim yang mengatakan bahwa praduga nya yang mengatakan kemungkinan tidak dilebih kan dalam menggandakan C hasil salinan oleh kpps, dan mengakibat tidak ditemukan C hasil salinan, yang telah di berikan kepada PPS, terangnya

“Tugas kami sebagai KPPS telah selesai hanya satu hari saja, sampai dengan perhitungan suara dan memberikan C Hasil salinan kepada PPS, seandainya C hasil salinan pada saat penyerahan tidak ada tentu para petugas PPS akan komplain kepada kami kpps, dan perlu diketahui sistem nya itu berjenjang dan diawasi, oleh berbagai pihak saat pelaksanaan dan melalui rapat pleno serta serah terima saat kami menyerahkan hasil perhitungan di TPS” ucapnya

dan ditambahkan nya lagi sampai hari ini saya selaku ketua KPPS yang Abang sebut tadi, TPS yang saya komandoi tidak ditemukan C hasil salinan nya, bahwa sannya belum pernah di hubungi oleh pihak KPUD, jelas nya

Sementara itu awak media ini mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Tanjabtim, terkait langkah apa yang sudah diambil Bawaslu tanjabtim terkait, tidak ditemukan nya C hasil salinan di 150 TPS yang tersebar di kecamatan yang berada di kabupaten tanjung Jabung Timur, Namun belum bisa terhubungi saat berita ini diterbitkan (Rano)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.