Polres Pasuruan Kota Memperketat Pengawasan Miras Jelang Pilkada untuk Menjamin Keamanan
1 min read
Polresta Pasuruan, Detektif – Polres Pasuruan Kota tengah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Langkah ini diambil untuk memastikan situasi aman dan kondusif selama periode kampanye dan pemungutan suara.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., operasi ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan yang bisa timbul akibat konsumsi miras.
“Tim gabungan dari Satuan Reserse, Narkoba, Samapta, dan Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota telah melaksanakan razia di titik-titik rawan peredaran miras,” ungkap Kapolres.
Dalam beberapa hari terakhir, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek melalui razia di warung, kafe, dan tempat lain yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras ilegal. Tidak hanya itu, petugas juga memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan.
Dr. KH. Abdulloh Shodiq, M.Ag., Ketua MUI Kota Pasuruan, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Pasuruan Kota dalam menanggulangi peredaran miras. Baginya, tindakan tersebut sangat krusial untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada.
KH Abdulloh Shodiq juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta untuk melapor ke pihak berwenang jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.
Diharapkan dengan tindakan keras terhadap peredaran miras ini, situasi di Kota Pasuruan tetap kondusif selama masa Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Shl/Humas Pol