Komunitas Media Lokal Sampang ‘Meradang’, KOMPAK’S Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencatutan Nama Organisasi Pers
2 min read![](https://detektif.co.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0025-1024x800.jpg)
Surabaya, Detektif – Komunitas media lokal di Kabupaten Sampang, Madura, yang dikenal sebagai KOMPAK’S (Komunitas Media Penegak Keadilan Sampang), menghadapi sorotan tajam setelah mencatut nama-nama besar dalam dunia pers di dalam sebuah surat audensi kepada Polres Sampang.
KOMPAK’S, yang diketahui beranggotakan beberapa asosiasi pegiat berita termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Madura (AJM), mencantumkan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) tanpa izin dalam surat tersebut. Tindakan ini langsung menimbulkan kemarahan dari KJJT Pusat, yang secara cepat mengeluarkan permintaan maaf kepada masyarakat melalui media sosial.
Dalam surat audensi yang tampaknya disusun dengan rapi, KOMPAK’S menuntut pertemuan dengan Kapolres Sampang dan beberapa pejabat terkait untuk membahas masalah penegakan hukum dan transparansi publik. Namun, tindakan ini dianggap melanggar kode etik jurnalistik karena mencatut nama-nama organisasi besar tanpa persetujuan, serta menggunakan tandatangan dan kop surat media untuk memberikan kesan resmi.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum KJJT mengingatkan agar profesi jurnalistik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di luar kewenangannya. Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan larangan bagi wartawan atau jurnalis untuk memiliki profesi ganda yang bisa mempengaruhi independensi dan integritas mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam surat audensi ini demi menjaga marwah profesi jurnalistik yang kami junjung tinggi,” ujar Ketua Umum KJJT.
Pihak Polres Sampang sendiri telah mengonfirmasi penerimaan surat audensi tersebut, namun menegaskan bahwa mereka tetap melayani segala keluhan dari masyarakat dengan penuh tanggung jawab, tanpa adanya preferensi terhadap pihak tertentu.
Kasus ini menggugah kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik, serta perlu adanya pengawasan ketat terhadap praktik-praktik yang dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap media.
Shl