Penilaian Pelayanan Publik oleh Tim Ombudsman RI di Polresta Pasuruan
2 min readPolresta Pasuruan, Detektif – menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Rabu (31/7/2024) untuk melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan Polres Pasuruan Kota sesuai dengan standar yang berlaku.
Tim Ombudsman RI dipimpin oleh Asisten Muda I, Moch Dianto, yang didampingi oleh Asisten Pratama II, Fatih Sabililul Islam. Mereka disambut oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., bersama jajaran perwira dan staf.
Kapolres Pasuruan mengungkapkan, “Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.”
Selama penilaian, Tim Ombudsman RI memeriksa berbagai aspek pelayanan di Polres Pasuruan, termasuk layanan pembuatan SKCK, SIM, pengaduan masyarakat SPKT, dan lainnya. Mereka menilai fasilitas, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan kesesuaian prosedur dengan standar yang ditetapkan.
Moch Dianto menekankan, “Kami menghargai upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan layanan sesuai dengan standar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.”
Tim Ombudsman RI juga memberikan masukan dan rekomendasi, menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan.
“Kami mendorong Polres Pasuruan Kota untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi, guna meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Moch Dianto.
Kapolres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. “Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami dalam mencapai standar pelayanan yang lebih baik,” kata AKBP Davis.
Dengan penilaian ini, diharapkan Polres Pasuruan Kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Shl