Januari 24, 2025

detektif.co.id

Romantika dan Metafisika

Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Pasar Wonosobo: Polsek Sita Korek Api Berbentuk Senjata

2 min read

 

*Wonosobo, Tanggamus, Detektif* co.id – Polsek Wonosobo, di bawah naungan Polres Tanggamus, berhasil menyita sebuah korek api yang menyerupai senjata api dalam rangka menyelidiki dugaan penganiayaan di Kecamatan Wonosobo. Kasus ini mencuat terkait insiden yang dialami Burdadi Efendi, seorang juru parkir di Pasar Wonosobo, yang melaporkan penganiayaan dengan ancaman menggunakan senjata tumpul yang tampaknya menyerupai senjata api.

Menurut Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H, penyitaan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang tindakan penganiayaan yang mengakibatkan masyarakat bergetar dan berharap akan keadilan. “Kami berupaya mengusut tuntas laporan ini dengan menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi yang ada,” jelas Iptu Tjasudin saat ditemui oleh awak media pada Kamis (5/12/2024).

Kejadian ini bermula pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Burdadi Efendi, juru parkir Pasar Wonosobo, mengaku mengalami pemukulan dari terlapor yang bernama Yogi. Dalam laporan tersebut, Yogi disebut-sebut sempat mengeluarkan korek api berbentuk senjata yang menakut-nakuti Burdadi.

Iptu Tjasudin mengungkapkan bahwa saat kejadian berlangsung, mereka langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan bahwa penganiayaan memang terjadi, meskipun tak ada saksi yang melihat adanya penembakan atau penggunaan senjatanya. “Tidak ada saksi atau pelapor yang mengonfirmasi adanya tembakan pada insiden ini,” tambah Kapolsek.

Penyitaan korek api tersebut, menurut Kapolsek, merupakan bagian dari upaya mencegah agar tidak ada intimidasi lebih lanjut terhadap pelapor dan para saksi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang mungkin terlibat atau menyaksikan insiden tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, Yogi, terlapor dalam dugaan penganiayaan, dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut. Ia mengakui sempat memegang korek api berbentuk senjata, tetapi menegaskan bahwa barang tersebut tidak digunakan untuk menyerang Burdadi. “Saya hanya memegangnya, tidak ada niat untuk menyerang,” tegas Yogi saat dimintai konfirmasi.

Pihak Polsek Wonosobo juga menyatakan bahwa mereka akan terus menggali informasi lebih dalam dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Hingga saat ini, hasil penyelidikan masih belum memperlihatkan adanya perkembangan yang signifikan, namun laporan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini bukan hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan bagi setiap individu agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi satu sama lain, terutama di tempat umum seperti pasar. Penggunaan benda-benda yang dapat menimbulkan ancaman seperti korek api berbentuk senjata harus dihindari.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif melaporkan tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Polsek Wonosobo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pangkal permasalahan agar tercipta lingkungan yang aman dan damai di wilayah hukum mereka.

Melalui proses hukum yang transparan dan berbasis pada fakta, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku penganiayaan lainnya. Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan tindakan kriminal, agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan cepat.

Sebagai penutup, Iptu Tjasudin berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami akan tetap berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan respon cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” tutupnya.

*WG YONE*

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.