Pembangunan PKS di Simalungun Bermasalah,Mulai Dugaan Penggunaan Solar Subsidi,Tambang Pasir Ilegal, Hingga Ditolak Masyarakat Lokal
5 min read
Simalungun
Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Huta l Bahal Batu,Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diketahui banyak masalah dan ditolak masyarakat lokal yang berdomisili disekitar pembangunan PKS.Selain adanya penolakan dari masyarakat sekitar, pembangunan gedung dan tembok PKS tersebut juga diduga menggunakan pasir dari galian C ilegal yang dikeruk menggunakan escavator dari dalam Sungai Boluk percis di sekitar rencana pembangunan PKS tersebut.Selain itu,masyarakat juga menduga pemilik perusahaan menggunakan minyak Solar Subsidi yang diambil dari SPBU milik nya dan dipergunakan untuk mengoperasikan beberapa alat berat pada pengerjaan PKS.
Informasi tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat ke redaksi Sinar Global Nusantara melalui pesan dan panggilan aplikasi WhatsApp pada Selasa (10/12/2024).Selaku media Pers yang memiliki jargon Media Inspirasi Rakyat Nusantara,kru Sinar Global Nusantara langsung terjun ke lokasi demi menggali kebenaran informasi lebih lanjut.
Disebuah warung berkisar 10 Meter dari simpang menuju PKS,tanpak beberapa warga berkumpul sedang membahas permasalahan yang sedang mereka hadapi.dari perbincangan bersama warga diketahui adapun PKS yang akan dibangun oleh CV.Dolok Saribu yang diketahui milik Barita Dolok Saribu salah satu mantan Anggota DPRD Kabupaten Simalungun,namun diketahui pembangunan PKS tersebut tidak pernah mendapatkan ijin dari masyarakat sekitar yang bermukim dan berdampingan langsung dengan rencana pembangunan PKS,namun seperti merasa sudah power dan kebal hukum,pemilik perusahaan justru tidak menghargai warga sekitar dan tetap melanjutkan pembangunan PKS nya.
Irwansyah,selaku perwakilan masyarakat yang menolak pembangunan PKS kepada Sinar Global Nusantara menjelaskan ada beberapa alasan pokok dan utama yang menjadi keberatan ataupun penolakan rencana pendirian pabrik tersebut diantaranya;
1.Jarak lokasi rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut sangat sangat dekat dengan pemukiman warga mulai berjarak 3 meter hingga 100 meter, kondisi tersebut pastinya akan menggangu keberlangsungan hidup warga.
2.Jarak Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit juga sangat dekat dengan rumah Ibadah,dengan jarak ke Masjid 100 Meter sedangkan jarak ke Geraja 150 Meter,sehingga kedepannya jika PKS tersebut berdiri maka akan mengganggu ke khusyukan umat yang akan melaksanakan Ibadah yang disebabkan oleh suara dan juga polusi yang akan ditimbulkan PKS.
3. Pengusaha yang akan mendirikan Pabrik tersebut tidak pernah bersosialisasi ataupun bertatap muka dengan masyarakat sekitar yang langsung berbatasan dengan PKS yang akan dibangun,namun setelah masyarakat membuat surat keberatan akan pembangunan pabrik yang ditandatangani 86 Warga baru pihak pengusaha PKS lakukan sosialisasi.
4. Ada dugaan konspirasi jahat yang semakin melukai hati masyarakat, dimana dalam pengambilan tanda tangan dari masyarakat soal persetujuan atas rencana didirikannya PKS tersebut,yang membubuhkan tandatangan tersebut adalah warga yang rumahnya jauh dari lokasi rencana pembangunan PKS,bahkan ada dari luar Huta l Bahal Batu,namun diduga karena di iming imingi uang sejumlah 50.000 rupiah maka banyak warga yang menandatangani, sementara warga yang langsung berbatasan dengan lokasi pembangunan PKS hingga saat ini tetap tidak menerima pembangunan PKS tersebut.
5. Bahwa masyarakat tidak ingin Kedepannya atas pendirian Pabrik tersebut karena akan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan keluarga, apalagi saat ini sudah ada PKS di Desa tersebut,sehingga jika ditambah lagi maka polusi udara dan alam akan semakin renta terhadap warga,maka dengan alasan apapun warga komitmen menolak pembangunan PKS tersebut.
“Apapun alasan kami masyarakat disini tetap komitmen bahwa pembangunan PKS tersebut harus diberhentikan,kami sangat memohon kepada bapak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan juga pihak terkait untuk tidak memberikan ijin atas rencana Pendirian Pabrik kelapa Sawit tersebut,jika masih terus dilanjutkan maka kami akan lakukan demo besar besaran di kantor Bupati dan kantor DPRD Simalungun”tandas Irwansyah.
Ditanya sejauh mana masyarakat menyampaikan aspirasi soal penolakan pembangunan PKS tersebut, Irwansyah mengakui sudah melayangkan surat ke Bupati Simalungun dan beberapa lembaga diantaranya DPRD Kabupaten Simalungun,Polres Simalungun, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perijinan Kabupaten Simalungun.”Surat penolakan sudah kami layangkan,namun hingga kini belum ada respon dari pihak pihak terkait,namun kemarin setelah surat ini kami buat pihak perusahaan sibuk membuat sosialisasi,namun kami tetap menolak”ungkap Irwansyah.
Sementara itu,salah satu warga lainnya bapak Pairin merasa sangat was was akan pembangunan PKS, dimana jarak kediamannya dengan pembangunan PKS sekitar 50 Meter bahkan berbatasan langsung dengan tembok PKS.lelaki tua ini khawatir jika PKS beroperasi maka rumah nya akan menjadi sarang debu.sehingga ketika ditanya ulang soal pembangunan PKS maka ia tetap setuju PKS tidak boleh dibangun di wilayah tersebut.
Sama halnya,salah satu ibu rumah tangga yang mengaku kediamannya berbatasan langsung dengan PKS sangat khawatir atas pembangunan PKS tersebut,”Ya kami selaku ibu ibu sangat khawatir akan kesehatan anak anak kami kedepannya, memang pengusahanya bapak Barita Dolok Saribu ada mengatakan dan menjamin tidak ada asap,itu kan belum tentu benar dan bisa saja kan sementara, bagaimana sepuluh tahun kedepannya,nah kami pun jika diberi uang tanda tangan persetujuan mendirikan PKS di wilayah Pulo Sarana sana ya kami pasti setuju karena itu udah jauh dari rumah kami meskipun satu Nagori,namun kan kita harus melihat yang lebih terdampak dahulu,harus sosialisasi dahulu,ya siapa yang tidak mau Desa ini berkembang namun y dilihat lah lokasi yang tepat”tandas ibu yang diperkirakan kepala lima dari gestur wajahnya.
Untuk menyeimbangkan informasi, kru Sinar Global Nusantara coba lakukan investigasi langsung ke lokasi sekaligus niat konfirmasi terkait penolakan pembangunan PKS dan dugaan penggunaan BBM Solar Subsidi serta penggunaan pasir dari Galian C ilegal untuk pembangun PKS,memang salah satu pekerja ketika diwawancarai mengatakan dilokasi tersebut sedang mengerjakan pembangunan PKS,saat ditanya siapa bertanggung jawab dan yang bisa dikonfirmasi terkait pengerjaan tersebut, pekerja mengatakan bahwa Bos atau pemilik perusahaan sedang keluar,”pak Dolok lagi diluar bang,baru ajah, pelaksananya juga keluar bersamaan”kata pekerja sembari membenahi beberapa buah besi bulat.
Sementara itu,pantauan dilokasi tak jauh dari pemukiman warga ,beberapa alat berat jenis excavator yang diduga sedang melakukan aktivitas Land Clearing atau pembukaan lahan dengan gambaran untuk pembangunan PKS, beberapa mobil Truck juga sedang dilokasi,tak jauh dari lokasi juga ditemukan adanya Sungai yang disebut warga Sungai Bah Boluk yang diduga tempat pengusaha mengeruk pasir untuk dipergunakan pembangunan PKS.
Dari jarak PKS ke sungai yang cukup dekat maka diperhitungkan potensi besar PKS bisa membuang limbah ke sungai dan merusak alam, selanjutnya dari jarak pemukiman warga ke PKS berpotensi merugikan masyarakat,maka dalam hal ini Dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup agar melakukan Observasi Lapangan, selanjutnya sesuai permintaan masyarakat sekitar pembangunan PKS tersebut harus dihentikan maka selayaknya Dinas Lingkungan Hidup mempertimbangkan ijin prinsip terhadap pembangunan PKS tersebut.
Sementara soal dugaan penggunaan bahan bakar Solar Subsidi serta pengerukan pasir dari Galian C Ilegal,dalam hal ini Aparat Penegak Hukum khususnya Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H diminta segera melakukan penyelidikan.(S.Hadi Purba)