Pemerintah Siapkan Penyaluran Bansos 2026 Berbasis DTSEN, Simak Rincian Programnya

Program bantuan sosial (bansos) diperkirakan tetap menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial pada 2026. Pemerintah merencanakan penyaluran bansos dengan kriteria yang lebih ketat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama penetapan penerima manfaat.

Dalam skema ini, basis data tunggal digunakan untuk mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan. Fokus sasaran diarahkan ke rumah tangga pada kelompok desil terbawah, yakni desil 1 hingga desil 5.

Lalu, bansos apa saja yang diproyeksikan menjadi bantuan pokok pada 2026, dan bagaimana cara mengecek status penerima?

Daftar Bansos yang Berpotensi Cair pada 2026

1) Program Keluarga Harapan (PKH)

Mengacu pada pola program yang selama ini berjalan, PKH diprediksi tetap menjadi bantuan utama. PKH menyasar kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan, dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima.

Berikut ringkasan nominal yang disebutkan dalam skema PKH:

Komponen PKH Nominal per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp3.000.000 Rp750.000
Anak usia dini Rp3.000.000 Rp750.000
Lansia usia 60+ Rp2.400.000
Penyandang disabilitas berat Rp2.400.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp10.800.000
Pendidikan SD Rp900.000
Pendidikan SMA Rp2.000.000

 

Catatan: rincian tahap untuk komponen selain yang disebut “per tahap” tidak dijabarkan dalam sumber.

2) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, BPNT juga diperkirakan berlanjut sebagai bantuan rutin. Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap melalui Bank Himbara.

Dalam praktik penyaluran, pencairan bisa dirapel dan waktunya berbeda antarwilayah. Meski begitu, saldo tersebut disebut dapat ditarik tunai oleh KPM melalui jaringan ATM sesuai rekening masing-masing.

3) Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk sektor pendidikan, PIP masih menjadi rujukan bantuan guna menekan angka putus sekolah. Besaran PIP bervariasi sesuai jenjang:

Jenjang Maksimal Bantuan per Tahun
SD/SDLB/Paket A Rp450.000
SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000
SMA/SMALB/Paket C Rp1.800.000

 

Catatan soal Bantuan Tambahan (Termasuk BSU)

Sampai saat ini, sumber menyebut belum ada informasi mengenai penambahan jenis bantuan baru atau kelanjutan bantuan tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kalender anggaran 2026.

Cara Cek Status Penerima Bansos dengan KTP

Masyarakat dapat memantau apakah namanya masuk daftar penerima bansos pokok melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan dengan menyiapkan data KTP sebagai acuan utama.

Berikut langkah verifikasi di laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

  3. Ketik nama lengkap sesuai e-KTP (tanpa singkatan, ejaan harus tepat).

  4. Masukkan kode captcha.

  5. Klik “Cari Data” untuk pencocokan dengan basis data Kemensos.

Ciri-Ciri Data KPM Terdaftar di Sistem

Jika data yang dimasukkan terdaftar, layar akan menampilkan tabel profil penerima. Ciri yang disebutkan antara lain:

Indikator Tanda yang Muncul
Identitas cocok Nama lengkap, usia, domisili sesuai input KTP
Status bantuan Pada kolom bantuan (mis. PKH, BPNT, PBI-JK) tertera status “YA”
Peran keluarga Tercantum peran (mis. pengurus/anggota)
Periode/penyaluran Ada periode, atau status seperti “Proses Bank Himbara/PT Pos”
Tidak terdaftar Muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”

 

Leave a Comment